JejakRakyatNews, Banten – Dugaan adanya ketidakberesan dalam pengalokasian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 sampai 2022, menurut Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) Yudistira indikasinya terlihat dari beberapa item kegiatan yang kurang masuk diakal, bahkan terkesan dipaksakan.
โPada tahun 2020 โ 2022 itu kan sedang dalam keadaan pandemi covid-19 jadi kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring, tapi dari data yang saya punya kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan magang itu masih tetap dicairkan, dan anggarannya fantastisโ kata Yudistira Kamis (7/3/24)
Kata dia, hal dalam pengalokasian dana BOSP SMA/SMK tersebut sangat besar kemungkinannya bahkan pihaknya menduga aliran dana BOSP SMA/SMK pada masa pandemi tersebut dijadikan ajang bancakan para kepala sekolah.
โSetelah kami mengkaji ini lebih dalam, kami menduga kuat hal โbancakanโ itu dilakukan secara berjamaโah, mulai dari pejabat fungsional sampai pejabat struktural yang membidangiโ tandasnya.
โKami sudah bersurat resmi ke Kemendikbudristek dan jawabannya agar kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bantenโ lanjutnya.
Sementara, Ketua Fotum LSM Lebak Ruyatna megatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi mendalam di kabupaten lebak dan pandeglang soal dugaan adanya ketidak beresan dalam pengalokasian dana BOSP tersebut.
BACA JUGA: Baralak Nusantara Laporkan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Buku SMK/SMA Kota Tanggerang ke APH
โDari hasil investigasi yang dilakukan, sangat jelas terlihat mereka (Kepala Sekolah) melakukan hal bancakan terhadap dana BOSP pada waktu pandemi, dan kami akan segera melayangkan surat aksi ke Dindik Provinsi Bantenโ katanya.
โAksi tersebut harus dilakukan, sebab jawaban dari pihak Dinas Provinsi Banten menurut kami hanyalah sebuah pembenaran belakaโ lanjut aktivis senior ini.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, mengatakan kalau penyaluran dana BOSP untuk SMA sudah sesuai dengan prosedur, namun dirinya tidak menampik kalau kejanggalan yang di sebut Aktivis itu kemungkinannya bisa terjadi.
โSebetulnya saya kurang bisa memberi penjelasan soal pengalokasian dana BOS yang tahun 2020-2022 sebab saya baru beberapa bulan menjabat, namun soal adanya dugaan โBancakanโ pada waktu tersebut bisa saja terjadi, tapi saat ini saya yakinkan kalau saat ini penyaluran dana BOSP sudah sesuai dengan prosedurโ katanya.
Diberitakan sebelumnya, Baralak Nusantara menyebut dugaan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran BOSP SMK/SMA pada tahun 2020-2022 yang dilakukan oleh para Kepala Sekolah.
Hal tersebut dilakukan secara sengaja dengan cara mengakali pengajuan RKKS, lalu tim dari pihak dinas melakukan verifikasi dan indikasinya korupsinya jelas terlihat dilakukan secara terstruktur antara pihak Sekolah dan pihak Dinas juga pihak BPKP sebagai pemeriksa. (red)