Carut Marut Penyaluran Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Aktivis Ancam Demo Dindik Provinsi Banten

bos jejak rakyat
Ilustrasi korupsi dana BOS

JejakRakyatNews, Banten – Dugaan adanya ketidakberesan dalam pengalokasian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 sampai 2022, menurut Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) Yudistira indikasinya terlihat dari beberapa item kegiatan yang kurang masuk diakal, bahkan terkesan dipaksakan.

โ€œPada tahun 2020 โ€“ 2022 itu kan sedang dalam keadaan pandemi covid-19 jadi kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring, tapi dari data yang saya punya kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan magang itu masih tetap dicairkan, dan anggarannya fantastisโ€ kata Yudistira Kamis (7/3/24)

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Kata dia, hal dalam pengalokasian dana BOSP SMA/SMK tersebut sangat besar kemungkinannya bahkan pihaknya menduga aliran dana BOSP SMA/SMK pada masa pandemi tersebut dijadikan ajang bancakan para kepala sekolah.

โ€œSetelah kami mengkaji ini lebih dalam, kami menduga kuat hal โ€œbancakanโ€ itu dilakukan secara berjamaโ€™ah, mulai dari pejabat fungsional sampai pejabat struktural yang membidangiโ€ tandasnya.

arsip arkas sma 2
Arkas Sman 2 Lebak Banten

โ€œKami sudah bersurat resmi ke Kemendikbudristek dan jawabannya agar kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bantenโ€ lanjutnya.

Sementara, Ketua Fotum LSM Lebak Ruyatna megatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi mendalam di kabupaten lebak dan pandeglang soal dugaan adanya ketidak beresan dalam pengalokasian dana BOSP tersebut.

BACA JUGA: Baralak Nusantara Laporkan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Buku SMK/SMA Kota Tanggerang ke APH

โ€œDari hasil investigasi yang dilakukan, sangat jelas terlihat mereka (Kepala Sekolah) melakukan hal bancakan terhadap dana BOSP pada waktu pandemi, dan kami akan segera melayangkan surat aksi ke Dindik Provinsi Bantenโ€ katanya.

โ€œAksi tersebut harus dilakukan, sebab jawaban dari pihak Dinas Provinsi Banten menurut kami hanyalah sebuah pembenaran belakaโ€ lanjut aktivis senior ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, mengatakan kalau penyaluran dana BOSP untuk SMA sudah sesuai dengan prosedur, namun dirinya tidak menampik kalau kejanggalan yang di sebut Aktivis itu kemungkinannya bisa terjadi.

โ€œSebetulnya saya kurang bisa memberi penjelasan soal pengalokasian dana BOS yang tahun 2020-2022 sebab saya baru beberapa bulan menjabat, namun soal adanya dugaan โ€œBancakanโ€ pada waktu tersebut bisa saja terjadi, tapi saat ini saya yakinkan kalau saat ini penyaluran dana BOSP sudah sesuai dengan prosedurโ€ katanya.

Diberitakan sebelumnya, Baralak Nusantara menyebut dugaan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran BOSP SMK/SMA pada tahun 2020-2022 yang dilakukan oleh para Kepala Sekolah.

Hal tersebut dilakukan secara sengaja dengan cara mengakali pengajuan RKKS, lalu tim dari pihak dinas melakukan verifikasi dan indikasinya korupsinya jelas terlihat dilakukan secara terstruktur antara pihak Sekolah dan pihak Dinas juga pihak BPKP sebagai pemeriksa. (red)

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *