JejakRakyatnews -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai sampai dengan Juli 2024 mencapai Rp 116,1 triliun. Penerimaan ini tumbuh tipis 0,5% secara year-on-year (yoy).
“Untuk penerimaan cukai sedikit positif, setelah sebelumnya terus-menerus negatif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa, (13/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan penerimaan cukai ini salah satunya ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT). Dia mengatakan penerimaan CHT sampai Juli sebesar Rp 111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1% (yoy).
Menurut Sri Mulyani, penerimaan CHT terutama datang dari rokok golongan II dan golongan III. Sementara untuk golongan I yang memiliki tarif cukai paling mahal, masih tertekan.
Kita menaikkan cukai memang untuk menurunkan produksi rokok, tapi kita lihat ada kenaikan 0,1%,” kata dia.
Selain cukai tembakau, Sri Mulyani mengatakan penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) juga berkontribusi sebesar Rp 4,6 triliun. Penerimaan ini tumbuh 10,6% didorong oleh kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Sementara itu, cukai etil alkohol juga memberikan kontribusi sebesar Rp 80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan pertumbuhan produksi. Sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19, penerimaan cukai untuk etil alkohol meningkat pesat lantaran kebutuhan pembuatan cairan pembersih tangan.