LEBAK, (JRN)- Sungguh sangat disayangkan ketika seorang bawahan tidak menjalankan instruksi dari seorang pimpinan. Padahal, seorang bawahan itu harus patuh dalam menjalan instruksi dari atasannya. Apalagi instruksi tersebut untuk kemajuan daerah dalam mensejahterakan warganya.
Hal ini dapat kita lihat di kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak. Diketahui, di kecamatan Curugbitung ada beberapa lokasi galian tanah yang beroperasi sudah cukup lama. Dengan adanya galian tanah tersebut, sudah sering terjadi pula kecelakaan yang disebabkan oleh hancurnya jalan juga karna kondisi jalan yang licin yang disebabkan oleh ceceran tanah. Anehnya, meskipun sudah sering menimbulkan kecelakaan dan membuat jalan hancur, Camat selaku pejabat yang punya wilayah secara kedinasan, tidak pernah melakukan kewenangannya untuk menegur pengusaha galian tanah dan berkordinasi dengan Satpol PP untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut.
Jelas, dengan tidak menjalan tupoksinya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah, maka patut diduga jika Camat Curugbitung tidak sejalan dengan visi misi Bupati Lebak di dalam program pembangunan. Betapa tidak, karena, sejauh ini Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya selalu menegaskan jika ada jalan yang rusak untuk melaporkan kepada dirinya. Tapi yang terjadi di kecamatan Curugbitung, kenapa seorang Camat justru membiarkan di wilayah kerjanya ada galian tanah yang diangkut oleh truk-truk raksasa yang mengakibatkan jalan hancur. Ada apa??
Beberapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Camat Curugbitung tidak memberikan tanggapan. **Lugay**