LEBAK (JRN) โ Pengalokasian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja untuk enam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak disorot oleh Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak). Pasalnya, dana yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI sebesar Rp45 juta per PKBM itu diduga tidak tepat sasaran.
Menurut Ketua Baralak, Yudistira, kuat dugaan bahwa dana BOS Kinerja tersebut hanya dijadikan ajang โbancakanโ oleh oknum pengelola PKBM.
โKami meyakini bahwa pengalokasian dana BOS Kinerja ini selain tidak tepat sasaran, juga hanya dijadikan aji mumpung oleh oknum tertentu. Besar kemungkinan anggaran ratusan juta rupiah ini dibagi-bagi secara tidak bertanggung jawab,โ tegas Yudistira kepada wartawan, Selasa (02/07/2025).
Ia menegaskan, seharusnya bantuan BOS Kinerja diberikan kepada PKBM yang benar-benar berprestasi dan memiliki keunggulan dibandingkan dengan PKBM lainnya.
โDari enam PKBM penerima BOS Kinerja, ada satu yang bahkan baru berdiri dan belum genap dua tahun. Ini jelas patut dipertanyakan karena bertentangan dengan syarat dan kriteria penerima yang telah ditetapkan,โ tandasnya.
Yudistira juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, khususnya Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), yang dinilai menjadi penyebab terjadinya dugaan penyimpangan.
โTugas dinas pendidikan adalah melakukan verifikasi data, pemantauan penggunaan dana, pelaporan, serta memberikan pembinaan dan bimbingan teknis kepada PKBM. Jadi jika pihak dinas beralasan tidak tahu-menahu soal kegiatan di PKBM, itu sangat bertentangan dengan juknis yang berlaku. Sikap ini mencerminkan bentuk korupsi yang terstruktur dan sistematis,โ kata Yudistira.
Sementara itu, pengelola PKBM Kencana Unguโsalah satu penerima BOS Kinerjaโsaat ditemui di kediamannya mengaku akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara. Alasannya, PKBM yang ia kelola akan berhenti beroperasi mulai tahun depan.
โDana BOS Kinerja sebesar Rp45 juta ini akan saya kembalikan ke kas negara, karena PKBM saya akan tutup tahun depan,โ ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum dapat dimintai tanggapannya terkait dugaan penyimpangan dana BOS Kinerja tersebut. (***/red)