LEBAK, (JRN)- Lagi dan lagi, Dinas PUPR kabupaten Lebak untuk kesekian kalinya kembali di geruduk oleh sejumlah massa yang menamakan dirinya Relawan Pembela Masyarakat (RPM). Puluhan masyarakat ini menggelar aksi persis di gerbang pintu masuk dinas PUPR Lebak dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Imam Apriyana selaku korlap mengatakan jika pihaknya merasa prihatin atas kondisi jalan yang rusak dan berlubang di sejumlah titik khususnya jalan di kota Rangkasbitung.
“Kami menyampaikan aspirasi ini kepada dinas PUPR , karna kami menilai jika PUPR tidak peka, mati rasa dan sudah tidak perduli terhadap keselamatan masyarakat,” kata Imam.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran utama dalam perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan jalan, termasuk pengelolaan data dan informasi mengenai penyelenggaraan jalan.
“Atas dasar undang-undang tersebut, seharusnya pihak PUPR Lebak peka terhadap kondisi jalan, karna jalan adalah sarana untuk kelancaran ekonomi masyarakat. Jadi PUPR selaku penyelenggara pembangunan jalan dan pemeliharaan bisa lebih memprioritaskan hal tersebut,” ujarnya.
Hal sama dikatakan Firdaus Lingkara, dalam orasinya ia meminta agar kepala Dinas PUPR dicopot dari jabatannya dan meminta bupati Lebak untuk mendorong pemeriksaan khusus terkait penggunaan anggaran pemeliharaan jalan dan pembangunan jalan tahun 2023-2024.
“Kadis PUPR beserta Kabid pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak becus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dan mereka telah dzolim terhadap masyarakat Lebak dengan membiarkan jalan rusak yang banyak mengakibatkan kecelakaan di jalan raya” tandasnya.**Lugay**