Galian Tanah di Desa Mekarsari Dilaporkan Babad Banten Perjuangan Ke Polda Banten

IMG 20241004 WA0013

JejakRakyatnews.com – LEBAK – Galian tanah di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten dilaporkan Aktivis Babad Banten Perjuangan ke Mapolda Banten. Dalam rilis yang diterima kantor berita JejakRakyatnews, Babad Banten Perjuangan melaporkan aktivitas galian tanah merah tersebut karena beroprasi diduga kuat secara ilegal. Jumโ€™at (4/10/24).

Babad Banten menyebut, lokasi galian yang berada di area Kampung Banjarsari Papanggo RT/RW 01/ 06 dan Kampung Mulih Kalawijo Rt 002/ 002 Desa Mekarsari hanya mengakibatkan rusaknya lingkungan setempat yang di akibatkan oleh galian tanah merah tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 728x90
ilegal3
Galian Tanah Di Desa Mekarsari Dilaporkan Babad Banten Perjuangan Ke Polda Banten 2

Bahkan, Babad Banten Perjuangan menyebutkan jika hadirnya para pengusaha yang melakukan aktifitas di desa Mekarsari hanya memberikan dampak negatif daripada positif, artinya banyak mudharat daripada bagusnya.

Selain membuat lingkungan rusak, truk pengangkut yang over kapasitas membuat jalan menjadi cepat rusak bahkan menjadi berbaya jika musim penghujan tiba.

Dalam keteranganya, Babad Banten yang dikomandoi oleh Dede Abdul Kodir mengatakan jika maraknya aktivitas galian tanah merah di kabupaten lebak akibat para penegak perda dari OPD terkait dalam hal ini satpol PP mulai dari tingkat kabupaten dan provinsi seolah menutup mata.

Insdikasinya terlihat dari lokasi galian yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung sampai sekarang masih beraktivitas pengangkutan tanah merah dalam skala yang sangat besar.

โ€œKami menduga kuat eksploitasi galian tanah merah yang berada di dua lokasi di Desa Mekarsari beroprasi secara ilegalโ€ kata Sekretaris Jendral Babad Banten Muhamad Arifin.

โ€œSaat ini laporan pengaduan sudah kami kirimkan ke Polda banten dan diterima langsung oleh bagian Kriminal Khusus, berikut semua tembusan suratnya sudah kami kirimkanโ€ katanya menegaskan.

Sampai berita ini diterbitkan, kantor berita JejakRakyatnews masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan inormasi siapakan bos besar dibalik semua kegiatan eksploitasi tanah merah diduga ilegal yang berada dj desa Mekarsari.

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *