SERANG, (JRN)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mendorong kemandirian warga binaan melalui program ketahanan pangan yang mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga pemberdayaan UMKM.
Program ini merupakan turunan dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami fokus pada program ketahanan pangan. Di sini, kita punya lahan pertanian hampir 500 meter persegi, yang digunakan untuk kegiatan warga binaan,” ujar Ikko,Humas Lapas Serang kepada sejumlah media, Kamis (22/5/2025).
Meski memiliki 680 warga binaan, kata Ikko, hanya 31 orang yang terlibat aktif dalam program tersebut. Ia menjelaskan, keterlibatan mereka didasarkan pada hasil asesmen ketat, mengingat sebagian besar kegiatan berlangsung di luar tembok lapas dan menggunakan alat kerja berisiko.
“Lahan pertanian kita ada di luar dan menggunakan alat seperti pacul, linggis, dan lainnya, maka hanya warga binaan yang dinilai aman dan mumpuni yang kami libatkan,” jelas Ikko.
Produk hasil kegiatan ketahanan pangan tersebut telah dipamerkan melalui kerja sama dengan sejumlah dinas, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan dan Dinas Sosial. Bahkan, Lapas Serang sempat menyuplai produk ke salah satu swalayan lokal. Namun, permintaan pasar yang tinggi belum bisa dipenuhi secara konsisten.
“Mereka minta 200 piece per minggu dan jujur kita belum mampu, karena kita kekurangan SDM,” ujar Ikko.
Meski begitu, program ini menjadi langkah strategis dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka bebas nanti. Lapas Serang pun berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan. **Lugay**