LEBAK, (JRN)- Aneh, kepala desa Mekaragung, kecamatan Cibadak, Madyasin dan TPK tidak mau merespon para wartawan untuk mendapat informasi seputar kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Beberapa kali di telpon, kades dan TPK kompak tidak mau mengangkat telponnya. Seharusnya, dalam mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah, mereka wajib untuk mengedepankan transparansi, karena yang mereka kelola tersebut bukan anggaran dari nenek moyangnya. Entah ada apa di desa Mekaragung ini, sehingga dalam mengelola anggaran pemerintah, kades dan TPK seperti yang tidak mau di ketahui berapa dan untuk apa pengalokasian fisik dari dana desa tersebut.
Sementara, Kasi Ekbang pada kecamatan Cibadak, Subarli, S.Sos ketika dimintai komentar terkait tidak adanya ketransparanan kepala desa Mekaragung dan TPK, ia mengatakan jika sudah memberikan himbauan.
“Perihal Kades Mekaragung, kemarin pun sama ada dari media yang menghubungi saya dan mengatakan jika kepala desa Mekaragung sangat sulit dihubungi. Dan itu sudah saya tindak lanjuti langsung ke kepala desanya, dan saya menghimbau agar respon dengan siapapun ketika ada yang bertanya tentang kegiatan Fisik Dana Desa,” ucap Subarli.
Subarli menambahkan, himbauan tentang ketransparanan program dana desa bahkan bukan hanya kepala desa Mekaragung saja.
“Bahkan saya sudah menghimbau bukan hanya ke kepala desa saja, tapi ke seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Cibadak, karna mereka itu mengelola anggaran dari pemerintah bukan anggaran pribadi,” ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kades Mekaragung serta TPK masih belum mau mengangkat telponnya guna konfirmasi lebih lanjut.*Lugay*