LEBAK, (JRN)- Maraknya lokasi galian tanah merah di kecamatan Maja dan Curugbitung menimbulkan beragam komentar dari masyarakat. Salah satunya Agus Deni Setiawan,SE yang merupakan Ketua Umum Gerbang Indonesia (GI). Pria yang akrab disapa Gabel ini meminta agar pihak terkait dan DPRD Lebak untuk segera membentuk Pansus terkait lokasi galian tanah yang berada di dua kecamatan, yakni Maja dan Curugbitung.
“Harus segera ditertibkan. Dan pihak terkait harus segera membentuk Pansus, karena keberadaan lokasi galian tanah ini lebih banyak mudaratnya dibanding maslahatnya,” kata Gabel, Jumat (13/6/2025).
Gabel juga menjelaskan, dirinya tahu jika pihak Satpol PP Lebak selama ini selalu melakukan operasi ke tiap-tiap lokasi galian tanah di Maja dan di Curugbitung.
“Saya tahu itu, tapi anehnya kenapa tidak di tindak, padahal jelas-jelas jika lokasi galian tanah tersebut tidak memiliki ijin,” terangnya.”
Jika tidak ada segera tindakan tegas untuk menutup lokasi galian tanah tersebut dari pihak terkait, saya pastikan Gerbang Indonesia akan menjadi garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan lokasi galian tanah ditutup,” tegas Gabel.**