LEBAK, (JRN)- Maraknya galian tanah merah yang berada di wilayah kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak seolah tidak tersentuh oleh aparat terkait, dalam hal ini SatPol PP. Bahkan, yang lebih anehnya lagi Camat yang tak lain merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran. Padahal, banyak sudah media yang memberitakan akibat galian tanah merah tersebut banyak pengguna kendaraan roda dua mengalami kecelakaan karena ceceran tanah yang membuat jalan menjadi licin.
Informasi yang diperoleh, di kecamatan Curugbitung terdapat kurang lebih 4 lokasi galian tanah merah yang beroperasi.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Endang selaku Camat Curugbitung enggan berkomentar dengan tidak menjawab pertanyaan para wartawan. Sehingga, kuat dugaan jika Camat Curugbitung telah menerima setoran dari para pengusaha galian tanah merah tersebut.
Untuk keseimbangan sebuah pemberitaan, awak media kembali untuk melakukan konfirmasi sesuai dengan kaidah jurnalis,. Namun, Camat Curugbitung tetap saja diam dan tidak menjawab pertanyaan para wartawan. **Lugay**