Mahasiswa Dan masyarakat Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Disahkan

IMG 20240810 WA0007 1140x570 1

JejakRakyatnews -Lebak- Warga Cilangkahan sekaligus mahasiswa STKIP Syekh Manshur Imam Sutiana berharap Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan bisa segera disahkan menjadi sebuah kabupaten baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam karena DOB Cilangkahan merupakan sebuah urgensi untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Banten Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

โ€œDari hasil kajian dan investigasi mahasiswa dan masyarakat Cilangkahan terkait DOB RUU yang sudah sekian lama belum saja ada tindak lanjut untuk nengesahkan menjadi UU DOB Cilangkahan sesuai Ampres R 13/ Pres 02/2014 tanggal 27 Februari 2014,โ€ tegasnya.

Mahasiswa dan masyarakat Cilangkahan, lanjut dia, jugaย  mendesak agar tanggal 22 Rancangan RUU tentang pembentukan provinsi dan kabupaten kota segera disahkan.

โ€œSaya selaku mahasiswa yang aslinya orang Cilangkahan mendukung penuh dan terus akan mengawal terkait pembentukan Kabupaten Cilangkahan karena pada dasar pemekaran wilayah itu bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, pelayanan pemerintah agar lebih masif,โ€ terangnya.

Ia menyebutkan, tidak ada alasan tidak mengesahkan karena DOB Cilangkahan sudah layak untuk menjadi kabupaten baru yang ada di Banten Selatan.

โ€œCilangkahan sudah seharusnya menjadi daerah otonom baru melihat sumber daya alam yang melimpah. Apa yang tidak ada di Cilangkahan? Laut, pegunungan, perhutanan, bahkan 60 persen PAD Kabupaten Lebak itu di suport dari Cilangkahan. Artinya Cilangkahan sudah siap untuk menjadi kabupaten baru,โ€ tandasnya.

Sebelumnya,  pengamat politik dan peneliti Banten Institute for Governance Studies (BIGS) Ahmad Daelami menyebutkan bahwa DOB Cilangkahan sudah sangat layak.

โ€œAda beberapa hal yang perlu diketahui. Pertama, naskah akademik terutama DOB Cilangkahan sudah dilakukan jauh sebelum saat ini, 2 kali dilakukan oleh Untirta di 2006 dan 2013 yang kebetulan saya sebagai asisten peneliti dan penelitinya adalah Dekan FISIP Untirta saat ini Bapak Leo Agustino, yang kemudian hasilnya adalah layak untuk menjadi daerah otonom baru,โ€ terangnya.

Ia menjelaskan, isu DOB yang dibahas harus benar-benar demi kepentingan masyarakat, jangan hanya mementingkan segelintir orang.

โ€œKedua, dalam konteks pemekaran wilayah apakah para calon pemimpin kepala daerah memahami bahwa pemekaran wilayah dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada publik, dan hal ini tentunya sudah terpenuhi jika melihat DOB Cilangkahan atau pun Cibaliung. Pemekaran bukan untuk membagi kekuasaan,โ€ ucapnya.

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *