Mantan Istri Dianiaya Sampai Babak Belur, Pelaku Sudah Dilaporkan Ke Polsek Kota Tapi Masih Bebas Berkeliaran

Screenshot 20250114 101405
foto ilustrasi, inset IM korban pemukulan yang babak belur setelah dihajar mantan suaminya

LEBAK, Miris, kejadian yang menimpa IM, (29) warga Kaampung Babakan Kecamatan Rangkasbitung, mukanya babak belur setelah di hajar manan suaminya FA (32) di sebuah gang di pinggir toko kue bolu di area pasir BPM Rangkasbitung.

Kejadian bermula pada hari senin 6 januari 2025 sekira jam 17:00, saat itu IM sedang bersama temannya di tempat jajanan kue bolu yang ada di area tersebuit, tiba-tiba ldatanglah FA dan memanggil IM.

Diceritakan ibu IM, FA memanggil IM dengan dalih ada hal penting yang harus dibicarakan.

โ€œFA memanggil anak saya, katanya ada pembicaraan untuk yang terakhir kalinya, lalu anak saya nurut dan diajak bicara di gang sebelah toko kueโ€ kata ibu IM saat dikondirmasi. Senin (13/1/25)

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Dia mengatakan, setelah anaknya mengikuti mantan suaminya ke gang tiba-tiba terdengar suara gaduh.

โ€œTernyata terjadi cekcok dan anak saya dipukul, ditonjok hinggga di tendang, sampai muka anak saya babak belur dan berdarahโ€ ungkapnya.

Ibu korban menuturkan, Melihat ada wanita yang sedang dipukuli, sontak warga setempat dan teman-teman korban melerai, korban IM dilarikan ke Rumah Sakit dan pelaku FA pergi entah kemana.

Kata dia, kejadian pemukulan tersebut sudah di laporkan ke pihak Polsek Kota Polres Lebak dan ditangani oleh penyidik di Polsek Kota.

โ€œTapi yang menbuat saya heran dan bertanya-tanya, FA ko masih berkeliaran dan tidak ditahan, padahal jelas dia telah melakukan penganiayaan berat, banyak saksinyaโ€ ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Aktivis pembela hak-hak perempuan, Novi agustina mengatakan, jika kelakuan FA sangat tidak bisa di tolelir dan seharusnya FA ditahan oleh pihak kepolisian.

โ€œUnit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lebak harus cepat bertindak, jangan malah pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibiarkan bebas berkeliaranโ€ kata Nofi

Aktivis Perempuan ini menyebut, jika sikap FA yang kerap memukuli mantan istrinya itu akan berdampak terhadap fsikologis IM dan anak-anaknya.

โ€œDampak Fsikologis itu bisa menimbulkan trauma mendalam terhadap korban, jadi tidak ada alasan apapun bagi unit PPA Polres Lebak untuk tidak menahan fsikopat yang bernama FAโ€ katanya menegaskan.

Sampai berita ini di publish, kantor redaksi portalinformasinusantara.com masih melakukan upaya untuk bisa mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan dugaan oenganiyaan ini.

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *