Segel Kos-kosan Tempat Prostitusi, Kinerja Satpol PP Lebak Patut Diapresiasi

satpol pp
diduga dijadikan sarang prostitusi online, Rumah kos-kosan di siliwangi rfegency di segel oleh satpo pp lebak,

LEBAK, (JRN)- Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang beberapa rumah kontrakan dan kos-kosan yang diduga beralih fungsi sebagai tempat prostitusi patut di apresiasi. Satpol PP langsung melakukan razia terhadap beberapa rumah kontrakan di wilayah kp. Dukuh, Jaura dan kos-kosan 2 lantai di wilayah perumahan Siliwangi Regency, Ona.

Dalam razia tersebut, pihak Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 9 orang muda-mudi yang berada di dalam sebuah kontrakan di wilayah kp.Jaura serta menyegel kos-kosan 2 lantai di Siliwangi Regency.

IMG 20250416 130730
satpol pp Lebak ketika mengamankan muda-mudi di kontrakan kp.jaura

Ketika pihak media menanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh Satpol PP setelah menggelar razia tersebut, Anna Wakhyudian, Subkoordinator Opsdal pada dinas Satpol PP Lebak, mengatakan akan segera memanggil pemilik kontrakan dan pemilik kosan untuk dimintai keterangan serta membuat surat perjanjian.

“Hasil dari razia kemarin, selain kita mendapatkan 9 orang muda-mudi di dalam sebuah kontrakan yang ada di kp. Jaura, kami juga telah menyegel kos-kosan 2 lantai yang berada di Siliwangi Regency. Dan secepatnya kami akan memanggil pemilik kontrakan dan pemilik kos-kosan ke kantor untuk melakukan perjanjian agar kontrakan dan kosan yang dimilikinya tidak lagi di sewakan ke sembarang orang sehingga berubah menjadi tempat maksiat atau tempat prostitusi,” jelasnya.*Lugay*

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *