LEBAK, (JRN)- Sejumlah truk berukuran besar yang parkir di sepanjang jalan Curugbitung, Kabupaten Lebak, dinilai sangat mengganggu bagi pengguna jalan lainnya. Pasalnya, kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut, menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama di jam sibuk.
Selain itu, truk-truk besar yang mengangkut tanah merah tersebut juga disebut-sebut sebagai penyebab banyak nya tanah merah yang tercecer di sepanjang jalan. Sehingga, warga yang melintas di jalur tersebut mengeluhkan situasi yang semakin parah dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi ini tidak hanya memperlambat mobilitas kendaraan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat jalur yang terhalang dan licin akibat tanah merah yang tercecer. Beberapa pengemudi dan masyarakat sekitar menyampaikan keresahan mereka terhadap truk-truk besar yang terparkir di sepanjang jalan karena menghalangi jalur utama.
“Setiap pagi dan sore, kemacetan selalu terjadi di titik ini. Truk-truk besar yang parkir di pinggir jalan membuat arus kendaraan terganggu dan menyebabkan antrean panjang,โ ujar Iki seorang pengemudi motor yang rutin melintas di kawasan tersebut, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, warga setempat menilai bahwa tidak adanya regulasi yang jelas terhadap parkir kendaraan besar di area tersebut memperburuk situasi. Oleh karenanya, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan truk-truk yang parkir sembarangan tersebut. Penegakan aturan lalu lintas dinilai sebagai langkah efektif untuk memastikan kelancaran mobilitas di jalur tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan truk-truk ini agar jalan kembali lancar dan aman bagi semua pengguna,โ kata warga lainnya.
Penertiban truk parkir liar di Jalan Curug Bitung perlu dilakukan segera guna menghindari kemacetan berkepanjangan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. *Lugay*