JejakRakyatnews.com – Aksi unjuk rasa yang di gelar digedung DPRD lalu menyiksakan terkebirinya hak- hak aktivis dalam menyuarakan pendapat di muka umum, Rabu 23 Oktober 2024.
Kejadian bermula saat masa aksi saling dorong dengan dalmas polres Lebak , kemudian pagar kantor DPRD Lebak roboh menimpa anggota satpol PP Yadi Suryadi hingga tewas.
Dari kejadian tersebut penyidik menetapkan dua tersangka yang pada hari kejadian melakukan aksi, dan hingga hari ini masih di kurung di balik jeruji besi.
Dari kejadian tersebut Eli Sahroni ketua umum badak Banten perjuangan mengatakan penyidik tidak melakukan investasi secara menyeluruh dari penyebab robohnya pagar tersebut dan investasi terhadap otopsi porensik mayat.
Kali ini aksipun kembali di gelar menurut hak hak aksi aktivis menyuarakan pendapat di muka umum, selain itu kami minta kedua tersangka di bebaskan dan berharap penyidik melakukan penyelidikan mulai dari SEK1 dan Dalmas apakah aksi sesuai SOP atau tidak.
“Aksi ini menurut Eli Sahroni juga sebagai bela sungkawa Alm. Yadi Suryadi meninggal dalam menjalankan tugasnya” ujar Eli Sahroni ketua umum badak Banten Perjuangan.
“Eli Sahroni juga mengatakan, bahwa kabupaten Lebak sedang Darurat demokrasi” kata Eli Sahroni.