Aktivis Sebut Pengawas Kegiatan Rekontstruksi Jalan Lebaksiuh – Pasirkupa “Ga Becus Gawe”

foto jalan lebaksiyuh pasirkupa

JEJAK-RAKYAT, LEBAK,– Rekonstruksi jalan Lebaksiuh – Pasirkupa di kecamatan Cijakuย  Kabupaten Lebak dengan Nomor Surat 620/55/PPK/RKJ/SP/BM/DPUPR/APBD/2024 yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa CV. Tiga Perkasa dengan nilai Rp. 16.961.004.000,- bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Lebak alhasil menuai kritik dari Aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), lantaran baru saja selesai dikerjakan namun saat ini kondisinya sudah kembali rusak, bahkan di beberapa titik terlihat sudah hancur.

“Saya bukan orang teknis, namun saya yakin kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota itu jelas tidak dilaksanakan dengan maksimal” kata Pentolan Baralak Nusantara. Yudistira. Minggu (24/03/24).

Dia menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak diawasi oleh pengawas kegiatan baik konsultan pengawas maupun pengawas dari pihak Dinas Pekerajaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak. Bahkan pihaknya menganggap para pengawas kegiatan di DPUPR tidak bisa kerja.

“Ga mungkin akan terjadi seperti itu (jalan kembali rusak) jika para pengawas kegiatan pada bisa kerja, atau mereka memang sengaja membiarkan penyedia jasa sebagaipelaksananya bekerja asal jadi” tuturnya.

Bacaan Lainnya
banner 728x90
ketum baralak nusantara
Ketua Umum Baralak Nusantara Yudistira

BACA JUGA: Luar Biasa !! Telan Anggaran 16 M, Begini Kondisi Ruas Jalan Lebaksiuh โ€“ Pasirkupa

“Malu sekali Pemkab Lebak jika menggelontorkan anggaran sebesar itu, jika fakta di lapangan outputnya tidak sesuai bahkan jauh dengan apa yang di rencanakan, baiknya Plt Bupati Lebak mengkaji ulang kinerja para pejabat terkait di DPUPR” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Baralak Nusantara ini mengatakan sebuah pernyataan yang sangat lucu jika alasan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak yang menyatakan kalau rekonstruksi jalan Lebaksiuh – Pasirkupa penandatangan kontrak oleh penyedia jasa dilakukan pada pertengahan januari 2024 dan dilaksanakan pada akhir januari 2024 sementara anggaran yang digunakan yakni APBD tahun 2024.

“Seumur hidup saya baru dengar dalam proses e-catalog itu ada yang namanya “lelang dini”, kalaupun memang ada itu lelang dini, kapan prosesnya ? masa awal tahun 2024? setahu saya pekerjaan yang memerlukan pelaksanaan secepatnya itu kegiatan tanggap darurat, misalnya ruas jalan terdampak oleh bencana alam” katanya memaparkan.

Agar tidak terjadi gagal paham mengenai apa yang dijelaskan oleh Kabid Jalan dan Jembatan PUPR lebak, pihaknya mengaku akan segera bersurat resmi ke DPUPR untuk meminta penjelasan soa’l ruas jalan Lebaksiuh – Pasirkupa.

“Wajar dong jika kami mengkritisi, sebab kami ini asli warga lebak, dan kami juga bukan orang teknis, makanya secepatnya kami akan bersurat secara resmi ke PUPR Lebak untuk mempertanyakan pekerjaan rekonstruksi Jalan Lebaksiuh – Pasirkupa” kata Yudistira Lagi. (Redaksi).

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar