Ingat!!! Dana Desa Adalah Hak dan Milik Masyarakat

images 22

LEBAK, JRN- Anggaran Dana Desa (DD) merupakan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui desa untuk kesejahteraan masyarakatnya. Namun demikian, walaupun anggaran tersebut di kelola oleh desa, dalam penyalurannya harus transparan.

Tapi yang terjadi di lapangan, masih banyak ditemukan desa dalam mengelola anggaran DD tidak transparan, sehingga masih banyak yang bertanya berapa besaran nilai yang diterima oleh desa dan peruntukannya untuk apa saja.

Seperti yang terjadi di salah satu desa di kecamatan Cimarga, yakni desa Mekarjaya. Dalam penyaluran DD tersebut, beberapa media hingga kini masih belum mendapat informasi yang valid tentang kegiatan DD tersebut dialokasikan untuk apa saja. Hal ini terjadi karena kasi ekbang desa tidak merespon pertanyaan para wartawan. Dan lebih parahnya lagi, kasi ekbang desa tersebut malah memblokir nomer para pencari berita.

baca juga : Bentuk Tim Investigasi, Baralak Nusantara Sebut Desa Mekarjaya Patut Diawasi Dalam Penyaluran Dana Desa

Bacaan Lainnya
banner 728x90

“Apa susahnya menjawab pertanyaan dari wartawan, toh itu kan untuk kepentingan pemberitaan, dan dana desa itu bukan bersifat rahasia,” kata Ketua Keluarga Wartawan Lebak ( Kawal), Indra Lugay saat ditemui di Rangkasbitung.

Dan perlu di ingat, kata Lugay lagi, Dana Desa itu bukan milik keluarga atau milik segelintir orang.

“Dana desa itu hak dan milik masyarakat, tandasnya.***

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *