Pandeglang – Sekertaris Jendral (Sekjen) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Hadi Irson mengecam bantahan pihak PLTU Banten 2 Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten melalui Officer Lingkungan PLTU Banten 2 Labuan Mokhamad Syai. Menurutnya, bantahan menganai dugaan pencemaran limbah B3 di Pesisi Pantai tepatnya di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang telah menyakiti hati rakyat.
“Masyarakat dan Lembaga tidak akan melakukan aksi demontrasi jika memang tidak ada persoalan. Kami pastikan busa berwarna kuning tersebut adalah sebuah pencemaran limbah yang berasal dari produksi Limbah PLTU Banten 2 Labuan. Jika pihak PLTU itu pembenaran, seharusnya mereka datang ke masyarakat dan Lembaga membawa sejumlah bukti dan memastikan bahwa itu bukan limbah B3. Jangan malah asal ngomong yang sampai menyakiti masyarakat. Kalian PLTU Banten seharusnya taat terhadap Undang-Undang dan aturan yang berlaku, aspirasi masyarakat seharusnya di serap dengan baik jangan bantah bantahan seolah masyarakat bikin gara gara, padahal mereka yang mencemari,”tegas Hadu Irson Sekjen PBSR pada media ini, Sabtu (21/10/2023).
Hadi menerangkan bahwa PLTU Banten 2 Labuan seharusnya kehadirannya tersebut dapat berdampak baik terhadap masyarakat Banten khususnya di sekitar.
“Jauh kita berbicara untuk kesejahteraan masyarakat, minimal mereka PLTU Banten 2 jangan merugikan masyarakat, jangan semaunya dalam melakukan aktivitas, apalagi mencemari lingkungan dan laut, tentu itu sama saja mereka melabrak aturan dan merugikan orang banyak. Wajar masyarakat demo menyuarakan kekecewaannya, jangan malah dilawan pembenaran. Buktikan kepada masyarakat jika mereka tidak mencemari dan bahwa itu bukan limbah B3, kalau cunan bicara, anak kecilpun bisa,” tandasnya.
Kata Hadi, jika masih saja pihak PLTU Banten 2 Labuan membuat pernyataan pembenaran, pihaknya mengaku akan menggelar aksi Jilid II yang lebih besar lagi.
“Jika mereka tidak memberikan bukti kepada masyarakat dan kepada kami, kita akan menggelar aksi yang lebih besar. Baik ke Pemda Pandeglang maupun PLTU Banten 2 Labuan,”tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan Warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggeruduk Kantor PLTU Banten 2 Labuan, Kabupaten Pandeglang. Mereka menyoal dugaan adanya pencemaraan limbah B3 ke Pesisir Pantai tepatnya di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten, Jumat (20/10/2023).
Aksi tersebut sempat terjadi ricuh, namun Pihak Polisi dapat membuat aman dan aksi kembali damai.
Aksi tersebut karena mereka kecewa dan khawatir adanya kerusakan bio laut dari pencemaran limbah yang diduga dari hasil aktivis PLTU Banten 2 Labuan tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa limbah tersebut akan berdampak pada para nelayan.
Dugaan pencemaran B3 tersebut juga sempat di Bantah oleh Pihak PLTU Banten 2 Labuan bagian Officer Lingkungan, Mokhamad Syai. Menurutnya, limbah atau busa berwana kuning yang menyebar ke pesisir pantai tersebut bukanlah limbah B3 melainkan buih dari air laut yang lewat dari proses pendingin uap. (**A1)