Serang, JRN – Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara resmi melaporkan dugaan praktik korupsi gratifikasi dalam pengadaan buku sekolah di Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat, (18/06/2025).
Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menyatakan bahwa laporan tersebut memuat dugaan pengondisian vendor dan pengaturan fee hingga 30 persen dari nilai kontrak. Pihaknya juga membawa sejumlah bukti awal berupa rekaman suara, bukti transfer dana, dan percakapan melalui Aplikasi WhatsApp antara pengusaha dan oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga ikut mengatur arus pengadaan.
“Kami bawa bukti lengkap, mulai dari rekaman, transfer, hingga chat WA yang menunjukkan arah pengondisian. Ini bukan asumsi, tapi dugaan yang berdasar,” kata Yudistira kepada wartawan.
Dirinya, menyebut dalam proyek pengadaan buku itu anggarannya sangat fantastis yakni sejumlah Rp 3,6 miliar. Salah satu vendor yang disebut adalah CV Al-Manar Publishing, yang disebut diduga mendapat keuntungan berlebih lewat jalur yang dikondisikan.
Dalam laporan Baralak ke Kejati Banten tertuang nama Sekretaris K3S Kabupaten Lebak, Saptari, yang diduga sebagai pengarah vendor dan jalur distribusi “cashback” kepada kepala sekolah.
“Dalam chat WA, pengusaha diarahkan secara detail oleh oknum ini. Semua harus seizin dia. Ini patut didalami Kejati,” ujarnya.
Adapun dokumen yang disertakan Baralak dalam laporan yang dilayangkan ke Kejati Banten yakni, bukti transfer dana dari vendor ke pihak tertentu, rekaman pembicaraan soal pembagian cashback, percakapan WA antara pengusaha dan oknum pejabat, serta dokumen transaksi pengadaan dari SIPLah.
Dirinya juga mendesak kepada Bupati Lebak M. Hasbi Jayabaya agar mengevaluasi total struktur pejabat di Dinas Pendidikan Lebak.
“Kami percaya Bupati Lebak bisa ambil sikap tegas. Tapi kalau didiamkan, ini bisa jadi preseden buruk,” ungkapnya.
Dengan tegas ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau perlu sampai pengadilan. Tidak boleh ada ruang untuk koruptor di bumi Multatuli,” tegasnya.
Reporter: Koyod