๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ธ, ๐๐ฅ๐ก โ Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Jalan Ir. Soetami, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Banten, kini memicu keresahan warga. Bukan hanya merusak lingkungan, tambang ini juga membuat jalan raya berubah menjadi jebakan maut akibat ceceran tanah yang mengotori aspal.
Pantauan di lapangan, truk-truk pengangkut material keluar masuk lokasi tambang tanpa pengawasan. Bekas tanah yang jatuh dari bak truk membuat jalan menjadi licin, terlebih saat hujan. Akibatnya, banyak pengendara yang tergelincir, termasuk Adit (29), warga Rangkasbitung, yang menjadi korban terbaru
โSaya jatuh karena jalan licin penuh tanah. Badan saya sakit semua, motor juga rusak. Ini jelas karena truk-truk tambang seenaknya buang tanah di jalan,โ ujar Adit dengan nada kesal saat ditemui, Senin (25/08/2025).
Menurut Adit, kondisi ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat.
โKalau dibiarkan, nanti ada korban nyawa. Apa harus nunggu orang mati dulu baru ditindak?โ tegasnya.
Warga mendesak pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum untuk menutup tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi itu. Selain membahayakan keselamatan warga, praktik ini juga disinyalir melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Hingga berita ini dirilis, pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak dan Dinas ESDM Banten belum memberikan keterangan resmi.