Baralak Nusantara Desak Pemkab Lebak Selesaikan Polemik Lahan Tempat RS Kartini Berdiri

acong
Sekjen Baralak Nusantara Hasan (Acong) Bsri SP.d I

JejakRakyat, LEBAK – Polemik status kepemilikan lahan RS KARTINI semakin mencuat ke permukaan ketika Akivis Baralak Nusantara melakukan pelaporan secara resmi ke Kementrian PUPR di Jakarta. Laporan tersebut dilakukan menyusul rasa penasaran para aktivis tentang status dan peruntukan lahan yang sebenarnya.

Pasalnya dari awal berdiri dan di resmikan, sampai saat ini pihak manajemen RS kartini terus melakukan perluasan yang di peruntukan lahan parkir, Gajebo permanen serta sejumlah kios untuk para pedagang dan pelaku UMKM.

Menurut Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Hasan Basri SPd.I. laporan yang ditujukan langsung ke Menteri PUPR mempunyai tujuan agar masyarakat Kabupaten Lebak tau status kepemilikan lahan yang saat ini menjadi polemik dan berpotensi membuat suasana gaduh menjelang PEMILU 2024.

“Kalau sudah ada pernyataan resmi dari pihak yang berkopenten dalam ini Kementrian PUPR Dirjen Sumber Daya Air terkait status lahan tersebut kan bisa meredam situasi yang mulai gaduh” katanya. Jum’at (15/12/23).

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Kata dia, terlepas nanti pernyataannya seperti apa, apakah memang lahan tersebut berstatus lahan milik negara atau lahan milik pribadi (perorangan), pernyataan itu (Kementrian PUPR) harus dihargai dan dijadikan acuan.

Lebih lanjut Acong (sapaan keseharian) mengaku bahwa Baralak Nusantara juga sudah secara resmi mengirimkan surat permohonan auduensi ke Pj Bupati Lebak dengan subtansi berdirinya RS Kartini yang diduga ILegal.

“Jadi sebelum pihak Kementrian menerjunkan timnya untuk melakukan observasi di lahan tempat berdirinya RS Kartini, kami berharap Pemkab Lebak melalui Pj Bupati sudah bisa memberikan sebuah pernyataan dan sikap yang tegas, mengingat pernyataaan dari para penyelenggara pemerintah daerah mulai dari Kelurahan, Kecamatan, DPUPR, dan PTSP kabupaten lebak yang mengaku belum pernah mengeluarkan secuilpun ijin atau rekomendasi kepada PT Kartini Karya Husada untuk membangun RS di lahan tersebut” kata Acong menjelaskan.

Diketahui, RS Kartini yang beralamat No.325 Blok Papanggo, Jl. Sunan Kalijaga, Cijoro Pasir, Kecamatan. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten berdiri di lahan bantaran kali mati dengan posisi bangunan langsung berbatasan dengan pinggir sungai. (**/red)

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *