Lebak โ Ketua Umum Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan), Eli Sahroni, merasa prihatin atas kepergian mendadak almarhum BK, warga Bayah yang berfrofesi seorang guru di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
King Badak, demikian ketum oemas BBP ini biasa dipanggil, menekankan pentingnya keluarga almarhum untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai proses kematian BK.
Dia mendorong agar hasil otopsi forensik dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap warga negara berhak mengetahui kebenaran informasi terkait kematian anggota masyarakat.
Dikatakan King Badak, Kepala Kepolisian Polda Banten Irjen Suyudi agar turun tangan dalam proses penegakan hukum terkait kasus kematian BK. Tujuannya adalah agar keluarga dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait insiden tragis ini.
“Saya minta Bapak Kapolda untuk turun langsung dalam peroses penanganan kasus tersebut, bila perlu bentuk tim khusus” kata King Badak, Sabtu (9/11/24).
Dia menegaskan bahwa kasus kematian BK bersifat abnormal, oleh karena itu perlu dilakukan otopsi forensik guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
โPolda Banten harus segera mengambil langkah dengan melakukan otopsi forensik terhadap jenazah agar kejelasan hukum terkait kematian BK bisa diperoleh,โ tegasnya.
Ia juga menyinggung tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Banten, bahwa apabila terdapat keterkaitan antara kematian BK dengan kasus narkoba, pihak berwenang harus bertanggung jawab secara menyeluruh sebagai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan,tuturnya.
โSaya berharap agar Direktorat Narkoba Polda Banten bisa menjelaskan kematian Alm BK dengan jelas, terutama saat kejadian terjadi di dalam sel tahanan Mapolda Banten,โ imbuhnya.
Kata Dia, Permintaan tersebut menunjukkan kepedulian dirinya scara pribadi ataupun lembaga terhadap kebenaran, keadilan, dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.