Toko Obat Keras Ilegal di Sidak Petugas Dinkes Jakbar, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

obat keras jakarta
Petugas Dinkes Jakarta Barat didampingi Satpol PP saat melakukan sidak ke toko penjual toko obat keras tanpa ijin

JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Barat (Jakbar) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan sidak ke toko toko obat yang banyak menjamur di wilayah Jakarta Barat, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mendapati toko obat di wilayah cengkareng Jl melati indah no 9A.yang tidak memiliki izin untuk mengedarkan obat keras.

โ€œPada saat kita tinjau tadi, di etalasenya ada obat keras, terus ada beberapa krim yang memang obat keras. Jadi kita cek untuk izin apoteknya juga tidak ada,โ€ kata petugas Suku Dinkes Jakbar, Vivin kepada wartawan pada tanggal 13 Oktober 2024.

Vivin mengatakan, obat-obatan keras yang dijual di toko tersebut seharusnya hanya boleh dijual di apotek. Dalam agenda sidak tersebut, petugas pun menyita obat keras yang dijual toko tersebut.
Di antara nya obat keras golongan G dan C berupa Tramadol, aplorzolam mersi. Camplet. dan Triex

โ€œKarena yang boleh melakukan penjualan obat keras itu kan adalah apotek. Jadi kita tadi sudah mengamankan obat kerasnya,โ€ ungkapnya. (BAYU)

Bacaan Lainnya
banner 728x90
banner 336x280

Pos terkait

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *