Viral Seorang Pria Bagikan Duit di Atas Mobil, Bawaslu Pandeglang Telusuri

JejakRakyatnews – Pandeglang – Seorang pria diduga pendukung salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur Banten, bikin heboh warga Pandeglang. Pria itu membagikan uang kepada warga di jalan raya. Aksi tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut tersebar ke masyarakat, Rabu (9/10/2024), tampak seorang pria mengenakan baju putih dan topi hitam, membagikan uang ke warga sekitar di atas sunroof mobilnya.

Bacaan Lainnya

Tampak mobil tersebut berstiker wajah Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, sebagai calon bupati dan wakil bupati Pandeglang. Stiker itu menempel di sebelah kiri. Sedangkan di sebelahnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu disinyalir terjadi di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Dalam video itu, dinarasikan pria yang membagikan uang merupakan salah satu pengusaha di Pandeglang.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Pandeglang sudah melakukan penelusuran. Bawaslu dan Gakkumdu juga sudah turun ke lapangan untuk memastikan video itu.

“Informasi masuk berupa video bagi-bagi uang. Bawaslu Pandeglang merespon cepat terhadap informasi tersebut, dengan mengintruksikan Panwascam untuk melakukan penelusuran, sebagaimana hukum acara penangan pelanggaran berdasarkan ketentuan Perbawaslu 9 Tahun 2024, atas perubahan Perbawaslu 8 tahun 2020,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin

Bawaslu Pandeglang melalui Kordiv PP (penanganan pelanggaran) hari ini bersama rekan Gakkumdu dari unsur kepolisian, dan kejaksaan akan mendampingi dan ikut serta melakukan penelusuran, guna memperoleh informasi yang komprehensif terhadap video tersebut, dalam hal memastikan rangkaian kegiatan, lokasi, keterang saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya,” tambahnya.

Didin mengatakan penulusuran ini akan dilakukan paling lambat selama tujuh hari. Setelah melakukan penelusuran, ia mengatakan Bawaslu akan melakukan pleno terkait apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.

“Penelusuran dilakukan paling lama 7 hari untuk dilakukan penanganan berikutnya,” pungkasnya

Pos terkait