LEBAK, (JRN)- Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Lebak, (EK) bungkam seperti layaknya tiang listrik ketika ditanya perihal anggaran penanganan longsor di Cibeber, Ciparay – Warung Banten yang berada di titik Blok Sopal. Seharusnya, sebagai pegawai aparatur sipil negara yang mengelola suatu anggaran dari pemerintah, dalam bekerja harus mengedepankan transparansi. Namun sebaliknya, (EK) justru lebih memilih diam saat pihak media mempertanyakan nilai anggaran tersebut.
Berawal ketika pihak media mendapat satu informasi terkait pekerjaan penanganan longsor di Cibeber Blok Sopal tahun 2024. Longsor Sopal dalam penanganannya dianggap tidak maksimal oleh beberapa masyarakat setempat. Bahkan, hingga kini masih banyak meninggalkan sekelumit permasalahan.
Bermodal sedikit informasi yang didapat dari masyarakat, untuk kebutuhan pemberitaan, pihak media mencoba melakukan konfirmasi kepada UPTD PUPR Wilayah Lebak, provinsi Banten. Dalam pesan WhatsApp, H.Firman, selaku PPK Jalan dan Jembatan pada Kantor UPTD PUPR Wilayah Lebak, Provinsi Banten mengatakan, jika penanganan longsor di blok Sopal, Cibeber, Ciparay-warungbanten tahun 2024 itu dilakukan oleh pihak PUPR kabupaten Lebak.
“Itu penanganannya oleh PUPR Kabupaten, bukan oleh provinsi,” ujar H.Firman.
Setelah mendapat keterangan dari pihak PUPR Provinsi Banten, jika penanganan Longsor tahun 2024 di Blok Sopal, Cibeber dilakukan oleh PUPR Kabupaten, maka menambah besar dugaan jika anggaran untuk penanganan longsor tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, mengingat ketika EK pegawai PUPR Kabupaten Lebak memilih diam saat ditanya perihal besarnya anggaran dalam penanganan longsor di blok Sopal, Cibeber tahun 2024 lalu.*Lugay*