LEBAK, (JRN)- Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang beberapa rumah kontrakan dan kos-kosan yang diduga beralih fungsi sebagai tempat prostitusi patut di apresiasi. Satpol PP langsung melakukan razia terhadap beberapa rumah kontrakan di wilayah kp. Dukuh, Jaura dan kos-kosan 2 lantai di wilayah perumahan Siliwangi Regency, Ona.
Dalam razia tersebut, pihak Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 9 orang muda-mudi yang berada di dalam sebuah kontrakan di wilayah kp.Jaura serta menyegel kos-kosan 2 lantai di Siliwangi Regency.
Ketika pihak media menanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh Satpol PP setelah menggelar razia tersebut, Anna Wakhyudian, Subkoordinator Opsdal pada dinas Satpol PP Lebak, mengatakan akan segera memanggil pemilik kontrakan dan pemilik kosan untuk dimintai keterangan serta membuat surat perjanjian.
“Hasil dari razia kemarin, selain kita mendapatkan 9 orang muda-mudi di dalam sebuah kontrakan yang ada di kp. Jaura, kami juga telah menyegel kos-kosan 2 lantai yang berada di Siliwangi Regency. Dan secepatnya kami akan memanggil pemilik kontrakan dan pemilik kos-kosan ke kantor untuk melakukan perjanjian agar kontrakan dan kosan yang dimilikinya tidak lagi di sewakan ke sembarang orang sehingga berubah menjadi tempat maksiat atau tempat prostitusi,” jelasnya.*Lugay*