Bungkam Ketika Ditanya, DD Desa Kalanganyar Patut Diawasi

LEBAK, (JRN)- Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap satu sebesar 40% yang salah satu peruntukannya di salurkan dalam membangun fisik secara keseluruhan sudah di salurkan ke masing-masing desa yang berada di kabupaten Lebak. Dan untuk pelaksanaan Fisik tersebut, desa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Sepert yang kita ketahui, jika anggaran dana desa merupakan anggaran negara dan pihak desa harus transparan dalam mengelola anggaran tersebut. Dan jika tidak transparan, maka patut kita duga ada sebuah upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh segelintir pengelola anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di desa Kalanganyar, kecamatan Kalanganyar, kabupaten Lebak. Beberapa kali wartawan JRN mencoba menghubungi (BN) selaku kepala desa melalui sambungan selulernya tidak pernah mau mengangkat dan WhatsApp pun tidak pernah merespon atau membalas. Padahal tujuan dari seorang wartawan ingin melakukan konfirmasi seputar kegiatan dana desa.

Saat wartawan berhasil mendapatkan nomer telpon TPK, seperti dugaan, saat ditanya perihal kegiatan fisik, TPK tidak tahu apa-apa dan menyarankan untuk menghubungi ekbang desa.

Bacaan Lainnya

“Silahkan tanya langsung ke Uji selaku ekbang desa, karna saya sebagai TPK takut salah menjelaskan,” ujarnya.

Dan saat ditanya berapa anggaran fisik, ia juga menyarankan untuk tanya ke ekbang desa.

” Anggaran juga saya tidak tahu persis, silakan tanya ke ekbang saja,” katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira angkat bicara.

“Dengan tidak tahunya seorang TPK ketika ditanya perihal anggaran kegiatan fisik, jelas saya menduga jika TPK hanya sebuah formalitas saja. Masa TPK sebagai pelaksana kegiatan ditanya berapa nilai anggaran fisik tidak tahu, aneh,”kata Yudis.

Dan sikap kepala desa Kalanganyar yang tidak mau merespon tugas seorang wartawan, Yudistira menilai jika kepala desa tersebut tidak paham dengan tugas dan fungsi kepala desa yang di embannya.

“Ya berarti kepala desa tersebut tidak paham dengan tugas dan fungsi dia sebagai kepala desa yang mana seorang kepala desa itu harus melayani masyarakat. Wartawan yang sedang menjalankan tugas nya saja tidak di respon, apalagi masyarakat,” terangnya.

Kesimpulannya, kata Yudis, untuk perihal ini, dirinya akan segera bersurat resmi kepada APH untuk memanggil kepala desa dan Uji selaku kasi ekbang desa Kalanganyar.

“Insyaallah dalam waktu dekat data-data Dana Desa nya mulai dari data fisik juga data program ketahan pangan (Ketapang) akan saya persiapkan dari tahun Anggaran 2024 dan tahun 2025 yang sekarang. Setelah datanya siap, saya akan membuatkan laporannya ke APH, dan meminta APH untuk segera memanggil kepala desa Kalanganyar serta kasi ekbang untuk dimintai keterangan,” tandas Yudistira.***

Pos terkait