LEBAK, (RJN)- Rumah kontrakan dua lantai yang berada di Siliwangi Regency Ona milik seorang ahli terapis bernama Yanto diduga kuat bahkan disinyalir telah dialih fungsikan menjadi sarana para wanita penghibur untuk melayani para laki-laki hidung belang. Mereka (wanita penjaja sex) secara terang-terangan melakukan transaksi birahi melalui aplikasi MiChat atau langsung di dalam kamar kost yang di sewa nya. Adapun untuk tarif yang diberikan untuk short time berkisar Rp 250.000 s/d Rp 600.000.
Dari keterangan security perumahan, diketahui bahwa rumah kontrakan milik si ahli terapis tersebut memang kerap dikunjungi laki-laki, dan pria yang datang ke kontrakan tersebut selalu berganti orang setiap harinya. Selidik punya selidik ternyata wanita yang ngontrak di kontrakan tersebut menurutnya memang bukan wanita baik-baik namun wanita penjaja sek.
“Mereka para wanita yang ngontrak di kontrakan pak Yanto bahasa kerennya open BO,” kata MKS saat dikonfirmasi wartawan, Minggu dini hari (13/04/25).
Dikatakan pria paruh baya yang sudah lama bekerja sebagai keamanan di Siliwangi Regency ini, bahwa masyarakat setempat sudah mengetahui kalau kontrakan tersebut memang dijadikan lokasi untuk transaksi birahi, bahkan masyarakat sudah berkali-kali melakukan penggerebekan ke kontrakan tersebut, namun sepertinya yang punya kontrakan sama sekali tidak peduli.
“Buktinya sampai saat ini kontrakan milik pak Yanto masih saja ramai, bahkan semakin ramai saja,” terangnya.
Saat ditanya apakah warga setempat merasa terganggu dengan aktifitas yang ada di kontrakan tersebut, MKS mengaku kalau warga sekitar sudah merasa bosan dengan ulah para wanita penjaja sex tersebut, bahkan beberapa kali para ema- ema yang tinggal di area kontrakan melakukan penggerebekan.
“Sepertinya ada bekingnya itu, pernah saya melihat ada orang yang katanya aparat, entah itu dari TNI ataukah Polisi, yang pasti orang itu waktu gerbangnya kami segel, dia menendang nya sambil marah-marah,” beber MKS.
Dari pantauan awak media di lokasi, ada beberapa pasangan muda-mudi yang sedang ngamar, namun saat dikonfirmasi pasangan berbeda jenis tersebut mengelak sedang melakukan perbuatan asusila.
“Saya hanya sedang beristirahat bersama teman laki saya,” kata si wanita saat dikonfirmasi awak media, saat itu waktu menunjukan jam 01:59 lewat tengah malam, dan pasangan bukan muhrim tersebut tidak mampu memperlihatkan tanda pengenal ataupun buku nikah.
Terpisah, Ketua DPD Lebak Ormas Badak Banten Emus Nanang, mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi, dia mengutuk keras perbuatan Asusila yang dilakukan para wanita penjaja cinta yang telah melakukan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kontrakan. Selain itu, Emus juga mengutuk keras perbuatan mereka yang dipastikan telah melanggar norma susila, karna tentunya sangat bertentangan dengan norma agama. Sebab menurut Emus hal yang terjadi di kontrakan tersebut akan membawa dampak penyakit sosial bagi penduduk setempat.
Kalau dulu ustad sanusi bilang, 40 rumah akan menerima dampak apes jika di suatu tempat ada yang melakukan perzinahan,” kata Emus.
Dikatakan Emus, hal yang membuat dirinya sangat heran adalah kinerja para penegak Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang nampaknya adem-adem saja melihat persoalan ini.
“Kalau Satpol PP tidak mau menindak, saya pastikan Ormas Badak Banten DPD Lebak yang akan menindaknya, tentunya dengan cara kami,” kata Emus menegaskan.
Kejadian ini (wanita transaksi birahi di tempat kontrakan) menurut Emus bukan hal yang harus dibiarkan, namun harus secepatnya di berikan sanksi baik itu pelaku, pemilik kontrakan juga para germo yang menjadi perantara.
“Yang saya tau, prilaku mereka itu berpotensi melanggar hukum, jangan main-main degan praktik prostitusi, dan saya yakin pemilik kontrakannya mengetahui perbuatan para wanita yang ngontrak di tempatnya,” kata Emus lagi.
“Sekali lagi saya ingatkan, kalau tidak segera ada tindakan, kami dari Ormas Badak Banten yang akan menindak mereka para pelaku dan menindak para Oknum Satpol PP yang tidak becus kerja dengan melakukan orasi di depan kantor Bupati Lebak, tujuannya agar Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Lebak,” tandasnya.
Sementara, Yanto, orang yang disebut sebagai pemilik kontrakan dua lantai yang berada di Siliwangi Regency ona sampai berita ini dipublis belum memberikan hak jawabnya. **Lugay**