Foto : Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Dody Irawan
Lebak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak ofitimis pendapatan pajak daerah akan mencapai 100 persen di tahun 2023 ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Dody Irawan mengatakan, pertanggal 22 Sepetember 2023, pendapatan pajak daerah sudah mencapai 64 persen dari total pajak yang di targetkan sebesar Rp 182.200 (seratus delapan puluh dua miliar duaratus).
“Mudah-mudahan targetnya perminggu ini kita mencapai 75 persen,”kata Dody Irawan pada awak media, Kamis (12/10/2023).
Kata Dody, sejauh ini pihaknya terus gencar melakukan upaya oftimalisasi untuk pendapatan pajak daerah. Kata ia, mulai dari ekstentifikasi, pemanfaatan digital, kolaborasi dengan pihak lain kemudian evaluasi dan monitoring.
“Itu yang terus kita lakukan dalam rangka oftimalisasi pajak,”katanya.
Dody menjelaskan bahwa jenis pajak di Kabupaten Lebak ada 11 jenis pajak, diantaranya :
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Mineral bukan Logam
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- PBB
- BPHTB
- Pajak Air Tanah (**A1)