Baralak Akan Layangkan Surat Resmi Terkait Dugaan Program Ketapang Desa Sudamanik

LEBAK (JRN)- Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) sesegera mungkin akan melayangkan surat kepada DPMD kabupaten Lebak untuk bisa di fasilitasi dengan pemerintah desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga.

Hal ini disebabkan, setelah tim Baralak melakukan investigasi dan mendapatkan beberapa keterangan informasi dan lalu melakukan konfirmasi ke penyedia barang.

Keterangan dari si penyedia barang seolah tidak sinkron dengan informasi yang sebelumnya di dapatkan oleh tim dari masyarakat sekitar. Maka, kami menduga ada konspirasi antara pemerintah desa Sudamanik dengan seorang penyedia barang dalam program Ketapang yang bersumber dari Dana Desa (DD).

” Kami menduga adanya sebuah kemufakatan yang berdampak pada kerugian uang negara antara Pemdes Sudamanik dengan salah seorang penyedia barang dalam program ketapang,” kata pentolan Baralak, Yudistira kepada sejumlah wartawan, Kamis, (24/4/2025).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Dede yang merupakan penyedia barang dalam program Ketapang di desa Sudamanik mengatakan jika dirinya hanya sebagai penyedia barang dan lahan.

“Saya hanya diberikan uang sejumlah 73 juta oleh pak Reza untuk menyediakan bibit Cabai, alat semprot dan pupuk,” kata Dede.

Ketika ditanya perihal lahan dan siapa yang mengurus penanaman cabai, Dede mengaku tidak tahu.

“Kalau lahan yang dipakai untuk menanam cabai memang milik saya seluas 1 hektar, dan yang mengurusnya saya kurang tahu,” kilahnya.

Sementara, Reza selaku Ekbang desa Sudamanik yang juga merangkap sebagai TPK, ketika di konfirmasi, dirinya mengatakan jika dalam program ketapang, Dede memang hanya sebatas penyedia barang saja.

“TPK nya saya, bukan Dede. Dede hanya penyedia barang saja,” kata Reza singkat.**

Pos terkait