Baralak Nusantara Temukan Adanya Kejanggalan Dalam 17 item Kegiatan Pembenahan Desa Wisata di Kabupaten Lebak, “Kami Berisap Lapor APH”

Penataan Destinasi Situ Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Rp.3.194.974.720,-

JEJAK_RAKYAT, LEBAK – Barisan Lawan Korupsi Nusantara, (Baralak Nusantara) bersiap melaporkan kegiatan pembenahan lokasi Desa Wisata yang menyasar ke sejumlah Desa di Kabupaten Lebak ke Aparatur Penegak Hukum (APH), lantaran pada proyek milik Dinas Pariwisata Provinsi Banten itu, menurut Ketua Umum Baralak Nusantara Yudistira, diduga kuat adanya permainan oleh para penentu kebijakan, yakni Kepala Dinas, serta Pejabat Pembuat Komitmen mulai dari awal perencanaan sampai pelaksanaannya.

“Indikasi itu terlihat dari fisik kegiatan yang sepintas terlihat bagus oleh warna warni cat, padahal jika di bandingkan dengan angka kegiatan yang nilainya kalau diakumulasikan mencapai milyaran bahkan hampir tembus diangka 10 milyar rasanya itu tidak sebanding dengan hasilnya” ujar Ketua Umum Baralak Nusantara Yudistira. Kamis (28/03/24).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Yudis mengungkapkan bahwa ada 17 kegiatan pembenahan Desa Wisata milik Dispar Povinsi Banten yang dikerjakan oleh para rekanan di Kabupaten Lebak diantaranya:

1) Lanscape Desa Cireunde Kecamatan Cilograng Rp. 200.000.000,-
2) Lanscape Desa Ciboleger Kecamatan Ciboleger Rp. 180.000.000,-
3) Pembangunan Rest Area Ciboleger Rp 900.000.000,-
4) Lansmark Kasesepuhan Cisitu Kecamatan Cibeber Rp. 200.000.000,-
5) Toilet Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Rp. 200.000.000,-
6) Jalur Pesdestrian Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Rp.200.000.000,-
7) Toilet Wisata Desa Bayah Timur Rp. 200.000.000,-
8) Toilet Wisata Desa Cilebu Pasir Haur Kecamatan Cipanas Rp. 200.000.000,-
9) Landmark Desa Cilebu Pasir Haur Kecamatan Cipanas rp. 200.000.000,-
10) Lanscape Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng Rp. 190.000.000,-
11) Gzebo Citorek Desa Citorek Rp. 200.000.000,-
12) Gazebo Curugbitung Kecammatan Curugbitung Rp. 200.000.000,-
13) Kapal Kano Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Rp. 80.000.000,-
14) Pembuatan Vidio profil Parawisata Kab Lebak Rp. 100.000.000,-
15) Penataan Destinasi Situ Cikoncang Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Rp.3.194.974.720,-
16) Pelaksanaan Familiar Trik Kab Lebak I Rp. 67.500.000,-
17) Pelaksanaan Familiar Ttik Kab Lebak II Rp. 67.500.000,-

“Faktanya, setelah kami turun ke beberapa lokasi Desa Wisata yang menjadi target kegiatan, terlihat hasil fisik kegiatan yang sepintas terlihat bagus, tapi dari sisi kwalitas saya yakin itu tidak akan bertahan lama” ungkap Yudis.

Pentolan Baralak Nusantara ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui akan adanya pembenahan Desa yang mempunya potensi wisata alam oleh Dispar Provinsi Banten, namun hingga selesainya kegiatan tersebut dan diserahkan ke Kabupaten Lebak ada sesuatu yang sangat janggal dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh rekanan melalui lelang e-katalog.

“Hampir di semua titik lokasi kegiatan, pihak aparatur desa setempat tidak mengetahui akan adanya kegiatan tersebut, idealnya sebagai tuan rumah, apalagi program ini untuk pembenahan destinasi wisata yang berada di Desa Kabupaten Lebak, minimal ada koordinasi antara pihak dinas terkait degan pihak setempat” kata yudistira lagi,

“Bahkan, dari sekian banyaknya item kegiatan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak seolah tidak mengetahui apapun akan adanya kegiatan itu, padahal pengelolaan destinasi wisata tersebut retribusinya masuk ke pemkab lebak bukan ke provinsi Banten, ko sampai Disbudpar Lebak ga tau apa -apa, jangan-jangan ini sudah diatur sedemikian rupa oleh “tangan-tangan gaib” secara terstruktur, sistematis dan masif” katanya,

“Sehingga, lanjutnya, secara kasat mata memang telah ada pelaksaan kegiatan yang dilakukan oleh rekanan,secara administrasi juga tidak akan ada yang salah namun sekali lagi saya tekankan bahwa prosedur yang ditempuh oleh para rekanan untuk mendapatkan paket kegiatan itu saya yakin pasti tidak sesuai dengan regulasi yang ada sebab diduga “ada tangan-tangan ghoib yang mengatur semuanya” imbuhnya sambil tersenyum,

Dilaporkan ke APH

Untuk itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan adanya kejanggalan pada kegiatan pembenahan Desa Wisata di Kabupaten Lebak ke Aparatur Penegak Hukum agar segera menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat terkait dalam hal ini Kadis Pariwisata Provinsi Banten, Kabid terkait serta PPK kegiatan,

“saat ini kami masih dalam tahap konsultasi dengan APH, kita tunggu apakah APH mampu mengungkap dugaan Penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi pada kegiatan pembenahan Desa Wisata oleh para pejabat terkait, mari kita kawal bersama” tandasnya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Bidang Terkait, Pejabat Pembuat Komitmen, saat dihubungi via sambungan watsapp selalu saja tidak aktif, dan saat didatangi ke kantornya, ada staf yang menjawab, “maaf, bapa sedang sibuk, atau bapa sedang keluar” (redaksi)

Pos terkait